Kebijakan Pembangunan Desa Banaran

31 Januari 2017 19:20:23 WIB

Kebijakan pembangunan desa yang hendak dicapai dalam enam tahun ke depan meliputi tiga  aspek mendasar, yaitu :

a. Peningkatan pelayanan kebutuhan dasar masyarakat.

Pelayanan kebutuhan dasar masyarakat yang diutamakan adalah dalam bidang pelayanan pendidikan dan kesehatan, seperti :

  1. Wajib belajar anak didik 9 tahun, dengan target enam tahun kedepan sudah tidak ada lagi masyarakat yang buta huruf.
  2. Revitalisasi MCK, sanitasi dan drainase rumah tangga.
  3. Meningkatkan pelayanan kesehatan di Poskesdes sampai pelayanan rawat inap, memberikan pelayanan pengobatan gratis bagi RTM, melengkapi alat-alat kesehatan ibu, anak dan lansia.
  4. Revitalisasi peran dan fungsi Posyandu.

 

b. Mengoptimalkan potensi pertanian dengan cara sebagai berikut:

  1. Memanfaatkan lahan tidur dan lahan perhutani yang ada dengan tanaman keras dan tumpangsari lainnya (polowijo). Upaya ini akan didukung melalui kerjasama antara pemerintahan desa dengan Perhutani.
  2. Mengurangi kehilangan debit air irigasi melalui perbaikan saluran dan bendung.
  3. Mengupayakan pupuk dan bibit murah (pupuk organik) dengan memanfaatkan limbah ternak yang ada.
  4. Perbaikan pola tanam, intensifikasi yang dikoordinasikan melalui HIPPA dan didukung oleh PPL Pertanian.

 

c. Meningkatkan pendapatan masyarakat melalui pengembangan usaha kecil dan mikro dengan cara sebagai berikut:

  1. Mengembangkan kelompok-kelompok simpan pinjam yang tersebar di tingkat dusun dan desa, terutama kelompok PKK.
  2. Mengupayakan kerja sama dengan pemodal, pasar dan sumber bahan baku.
  3. Meningkatkan keterampilan usaha melalui pelatihan-pelatihan kewirausahaan.

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Komentar Terkini

Media Sosial

Facebook

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah pengunjung

Lokasi Banaran

tampilkan dalam peta lebih besar