Pilkades Banaran Tahun 2017 Diikuti 2 Calon
01 Februari 2017 15:19:14 WIB
Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di Desa Banaran telah selesai dilaksanakan pada tanggal 6 November 2017. Pada kontestasi Pilkades ini hanya ada 2 calon yang mendaftar kepada panitia. Kedua calon Kades tersebut berasal dari satu Dusun dan bahkan satu RT tepatnya dari RT. 06 Dusun Krajan II Desa Banaran. Serangkaian tahapan Pilkades mulai dari pembentukan panita sampai dengan hari pemungutan suara telah terlaksana dengan baik dan lancar. Dari 1.537 orang yang terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT), tercatat sejumlah 1.107 orang yang hadir dan menggunakan hak pilihnya di Tempat Pemungutan Suara (TPS). Dalam kegiatan pemungutan suara ini, Bapak Bupati Dr. EMIL ELISTIANTO DARDAK juga hadir melaksanakan kunjungan beserta sejumlah Forkopimda dan Forpimka Kecamatan Tugu Kabupaten Trenggalek. Setelah dilaksanakan tahapan perhitungan suara, calon Kepala Desa yang bernama WARSITO memperoleh 995 suara dan NURHIDAYATI dengan 61 suara sedangkan sisanya termasuk ke dalam surat suara yang tidak sah.
Pada akhir kegiatan, panitia telah menetapkan bahwa sdr. WARSITO menjadi Kepala Desa Terpilih Desa Banaran masa jabatan 2018 s/d 2024. Hasil penetapan dari panitia akan segera dikirim kepada Bapak Bupati Trenggalek untuk selanjutnya dilaksanakan Pelantikan kepada sdr. WARSITO sebagai Kepala Desa Banaran Kecamatan Tugu Kabupaten Trenggalek.
Komentar atas Pilkades Banaran Tahun 2017 Diikuti 2 Calon
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah pengunjung |
- BIMBINGAN TEKNIS (BIMTEK) PEMUTAKHIRAN DATA SDGs DESA BANARAN
- Pertemuan kelas ibu balita Desa Banaran
- Penyaluran BLT Dana Desa Bulan Mei TA 2024 dan Penyerahan Bibit Kambing Program Ketahanan Pangan
- Peningkatan Kapasitas Satlinmas Desa
- Realisasi APBDesa Tahun 2023
- Infografis Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun 2024
- Musdes Laporan Pertanggungjawaban Realisasi APBDes Tahun Anggaran 2023