Musrenbangdes dalam rangka Penyusunan RKP Desa Banaran Tahun 2026
Administrator 28 Agustus 2025 15:18:57 WIB
Musrenbangdes adalah forum musyawarah tahunan para pemangku kepentingan (stakeholder) desa untuk menyepakati Rencana Kerja Pembangunan Desa (RKP) tahun anggaran yang direncanakan. Kegiatan ini dilaksanakan Hari Rabu, 27 Agustus 2025 pada pukul 19.30 WIB s/d selesai. Musrenbang Desa dilaksanakan dengan mengacu pada RPJM Desa. Setiap desa diamanatkan untuk menyusun dokumen rencana 8 tahunan yaitu RPJM Desa dan dokumen rencana tahunan yaitu RKP Desa. Musrenbang adalah forum perencanaan (program) yang dilaksanakan oleh lembaga publik yaitu pemerintah desa, bekerja sama dengan warga dan para pemangku kepentingan lainnya. Musrenbang yang bermakna akan mampu membangun kesepahaman tentang kepentingan dan kemajuan desa, dengan cara menggali potensi dan sumber-sumber pembangunan yang tidak tersedia baik dari dalam maupun luar desa.Kegiatan Musrenbang Desa dalam rangka penetapan skala prioritas RKP Desa Tahun 2026 yang dihadiri oleh Pemerintah Desa Banaran, BPD, lembaga desa, tokoh masyarakat, Pendamping Desa, Babinsa, Babinkamtibmas dan unsur perwakilan perempuan serta Tim dari Kecamatan.
Dengan mencermati program-program yang ada RPJMDes dan melalui prosedur sebagaimana yang telah ditetapkan, akhirnya disepakati program-program apa saja yang menjadi prioritas dan akan masuk ke dalam RKPDes Tahun Anggaran 2026. Selain membahas RKP Desa Tahun 2026, kegiatan juga membahas DU RKP Desa Tahun 2027 yang akan dibawa ke forum yang lebih tinggi yaitu Musrenbang Tingkat Kecamatan. Kegiatan berjalan dengan tertib dan lancar. Secara definisi Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa atau yang selanjutnya disebut Musrenbang Desa adalah musyawarah antara BPD, Pemerintah Desa, dan unsur masyarakat yang diselenggarakan oleh Pemerintah Desa. Musrenbang Desa diatur dalam Permendes, PDTT No.21 Tahun 2020. Di samping itu, ketentuan mengenai Musrenbang Desa juga disebutkan dalam Permendagri No.114 Tahun 2014.
Komentar atas Musrenbangdes dalam rangka Penyusunan RKP Desa Banaran Tahun 2026
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Musrenbangdes dalam rangka Penyusunan RKP Desa Banaran Tahun 2026
- Musdes Pembahasan Ketahanan Pangan & Musdes Perubahan Anggaran
- Cegah Stunting pada Anak, Pemdes Banaran bagikan PMT
- Rembuk Stunting untuk Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa Tahun 2026
- MUSRENA KEREN UNTUK PENYUSUNAN RKP DESA TAHUN 2026
- Desa Banaran Gelar Musdes Perencanaan Pembangunan Tahun 2026
- Penyaluran BLT Dana Desa Bulan Juli Tahun 2025