Musyawarah Desa dalam rangka penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun 2025

Administrator 25 Desember 2024 18:10:28 WIB

Pada hari Selasa tanggal 24 Desember 2024 Pemerintah Desa Banaran telah melaksanakan Musyawarah Desa dalam rangka Penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun 2025. Kegiatan ini dipimpin oleh Badan Permusyawaratan Desa dengan menghadirkan diantaranya yaitu dai Pendamping Desa, BKTM, Babinsa, TP PKK Desa, seluruh Ketua RT, Karangtaruna, LPM dan Tokoh Masyarakat.

Musyawarah di awali dengan paparan dari pendamping Desa, dengan merujuk pada Peraturan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tinggal Nomor 2 Tahun 2024 tentang Petunjuk Operasional atas Fokus Penggunaan Dana Desa Tahun 2025. Fokus penggunaan Dana Desa diutamakan penggunaannya untuk mendukung : 1. Penanganan kemiskinan ekstrem, 2. Penguatan desa yang adaptif terhadap perubahan iklim, 3. Penanganan Stunting, 4. Dukungan program ketahanan pangan, 5. Pengembangan potensi dan keunggulan desa, 6. Pemanfaatan teknologi dan informasi untuk percepatan implementasi desa digital, 7. Pembangunan berbasis Paat Karya Tunai dan penggunaan bahan baku lokal.

Pada kegiatan tersebut, Kepala Desa Banaran juga mengharapkan partisipsi aktif dalam penyelenggaraan semua kegiatan di Tahun 2025.

Pada akhir kegiatan, seluruh undangan yang hadir telah meyepakati untuk pelaksanaan kegiatan yang sudah masuk di rencana APBDesa ahun 2025.

Komentar atas Musyawarah Desa dalam rangka penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun 2025

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Komentar Terkini

Media Sosial

Facebook

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah pengunjung

Lokasi Banaran

tampilkan dalam peta lebih besar